Bagi Bapak dan Ibuk yang berada di kota Padang, Lubuk Alung sekitarnya dan Bukittinggi ingin memasang transvision silahkan hubungan sales transvision :
ARIS
Hp : 0822 9853 4598
Wa : 0819 7353 5117
untuk promo kita di bulan November :
ada paket GOLD + dengan harga 1,3 juta satu tahun dengan jumlah channel 81 channel, dengan 26 channel sudah HD. ditambah lagi GRATIS CHANNEL HBO selama 6 bulan.
untuk paket PLATINUM VAGANZA dengan harga 1,9 juta selama satu tahun dengan jumlah channel 96 channel, 36 channel sudah HD. GRATIS CHANNEL HBO selama 6 bulan.
paket terbaru kita NOMAT dengan harga 750 ribu satu tahun dan 420 ribu 6bulan dengan jumlah chanel 70.
Akuntansi Keuangan
">
Minggu, 21 Oktober 2018
Kamis, 13 September 2012
IT Audit dan IT Forensic
Audit Teknologi Informasi
IT Audit atau Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
Jenis IT Audit
Tahapan IT Audit
IT Forensic
IT Forensic merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Tujuan
Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Pengetahuan Ahli Forensik Komputer
IT Audit atau Audit teknologi informasi (Inggris: information technology (IT) audit atau information systems (IS) audit) adalah bentuk pengawasan dan pengendalian dari infrastruktur teknologi informasi secara menyeluruh. Audit teknologi informasi ini dapat berjalan bersama-sama dengan audit finansial dan audit internal, atau dengan kegiatan pengawasan dan evaluasi lain yang sejenis. Pada mulanya istilah ini dikenal dengan audit pemrosesan data elektronik, dan sekarang audit teknologi informasi secara umum merupakan proses pengumpulan dan evaluasi dari semua kegiatan sistem informasi dalam perusahaan itu. Istilah lain dari audit teknologi informasi adalah audit komputer yang banyak dipakai untuk menentukan apakah aset sistem informasi perusahaan itu telah bekerja secara efektif, dan integratif dalam mencapai target organisasinya.
Jenis IT Audit
- System Audit, audit terhadap sistem terdokumentasi untuk memastikan sudah memenuhi standar nasional atau internasional
- Compliance Audit, untuk menguji efektifitas implementasi dari kebijakan, prosedur, kontrol, dan unsur hukum yang lain.
- Product/Service Audit, untuk menguji sutu produk atau layanan telah sesuai seperti spesifikasi yang telah ditentukan dan cocok digunakan
Tahapan IT Audit
- Tahapan Perencanaan. Sebagai suatu pendahuluan mutlak perlu dilakukan agar auditor mengenal benar obyek yang akan diperiksa sehingga menghasilkan suatu program audit yang didesain sedemikian rupa agar pelaksanaannya akan berjalan efektif dan efisien.
- Mengidentifikasikan resiko dan kendali. Tahap ini untuk memastikan bahwa qualified resource sudah dimiliki, dalam hal ini aspek SDM yang berpengalaman dan juga referensi praktik-praktik terbaik.
- Mengevaluasi kendali dan mengumpulkan bukti-bukti melalui berbagai teknik termasuk survei, interview, observasi, dan review dokumentasi.
- Mendokumentasikan dan mengumpulkan temuan-temuan dan mengidentifikasikan dengan audit.
- Menyusun laporan.Hal ini mencakup tujuan pemeriksaan, sifat, dan kedalaman pemeriksaan yang dilakukan.
IT Forensic
IT Forensic merupakan penggunaan sekumpulan prosedur untuk melakukan pengujian secara menyeluruh suatu sistem komputer dengan mempergunakan software dan tool untuk mengekstrak dan memelihara barang bukti tindakan kriminal.
Tujuan
Mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden/pelanggaran keamanan sistem informasi. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi bukti-bukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum selanjutnya.
Pengetahuan Ahli Forensik Komputer
- Dasar-dasar hardware dan pemahaman bagaimana umumnya sistem operasi bekerja.
- Bagaimana partisi drive, hidden partition, dan di mana tabel partisi bisa ditemukan pada sistem operasi yang berbeda.
- Bagaimana umumnya master boot record tersebut dan bagaimana drive geometry.
- Pemahaman untuk hide, delete, recover file dan directory bisa mempercepat pemahaman pada bagaimana tool forensik dan sistem operasi yang berbeda bekerja.
- Familiar dengan header dan ekstension file yang bisa jadi berkaitan dengan file tertentu.
- Forensik bukan proses hacking
- Data yang diperoleh harus dijaga dan jangan berubah
- Membuat image dari HD/Floppy/USB-Stick/Memory-dump adalah prioritas tanpa merubah isi dan terkadang menggunakan hardware khusus
- Image tersebut yang diolah (hacking) dan dianalisis – bukan yang asli
- Data yang sudah terhapus membutuhkan tools khusus untuk merekonstruksi kembali
- Pencarian bukti dengan tools pencarian teks khusus atau mencari satu persatu dalam image sumber :
http://freezcha.wordpress.com/2011/03/20/it-audit-dan-it-forensik-1/
http://id.wikipedia.org/wiki/Audit_teknologi_informasi
http://wsilfi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13308/ITAuditForensic.pdf
http://irmarr.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/11616/IT+Forensics.doc - http://awansembilan.blogspot.com/2011/03/it-audit-dan-it-forensic.html
audit forensik
Overview
Audit forensik merupakan gabungan dari keahlian di bidang akuntansi, audit, dan hukum. Hasil dari audit forensik dapat digunakan dalam proses
pengadilan atau bentuk hukum lainnya. Seorang auditor forensik harus memiliki kompetensi akademis dan empiris yang berkaitan dengan proses litigasi. Kompetensi tersebut antara lain dapat diperoleh dari dikat audit forensik dengan pemberian mata ajar yang berkaitan dengan audit investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli di persidangan perkara tindak pidana korupsi.
Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang untuk membekali para
peserta pelatihan dengan pemahaman tentang audit forensik sehingga dapat memberikan dukungan dalam proses liltigasi.
Sasaran Diklat
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan dapat:
Audit forensik merupakan gabungan dari keahlian di bidang akuntansi, audit, dan hukum. Hasil dari audit forensik dapat digunakan dalam proses
pengadilan atau bentuk hukum lainnya. Seorang auditor forensik harus memiliki kompetensi akademis dan empiris yang berkaitan dengan proses litigasi. Kompetensi tersebut antara lain dapat diperoleh dari dikat audit forensik dengan pemberian mata ajar yang berkaitan dengan audit investigatif, penghitungan kerugian negara, dan pemberian keterangan ahli di persidangan perkara tindak pidana korupsi.
Tujuan Diklat
Diklat ini dirancang untuk membekali para
peserta pelatihan dengan pemahaman tentang audit forensik sehingga dapat memberikan dukungan dalam proses liltigasi.
Sasaran Diklat
Setelah mengikuti diklat ini, peserta diharapkan dapat:
- Memahami tentang perilaku menyimpang dan melakukan penilaian risiko fraud.
- Memahami tentang proses pencucian uang dan pencegahannya.
- Meningkatkan kemampuan dalam melakukan kegiatan penelusuran aset.
- Memahami risiko fraud, melakukan identifikasi dan menyikapi risiko fraud.
- Memahami dan mampu mengikuti proses valuasi bisnis.
- Memahami kecurangan dalam transaksi keuangan dan dalam pengadaan barang/jasa.
- Memahami tugas sebagai pemberi keterangan ahli.
- Memiliki keterampilan dalam melakukan wawancara dan berkomunikasi.
Gambaran Umum Audit Forensik
Audit Forensik terdiri dari dua kata, yaitu audit dan forensik. Audit
adalah tindakan untuk membandingkan kesesuaian antara kondisi dan
kriteria. Sementara forensik adalah segala hal yang bisa diperdebatkan
di muka hukum / pengadilan.
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), forensic accounting / auditing merujuk kepada fraud examination. Dengan kata lain keduanya merupakan hal yang sama, yaitu:
“Forensic accounting is the application of accounting, auditing, and investigative skills to provide quantitative financial information about matters before the courts.”
Menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA) “Akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”.
Dengan demikian, audit forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.
Menurut Association of Certified Fraud Examiners (ACFE), forensic accounting / auditing merujuk kepada fraud examination. Dengan kata lain keduanya merupakan hal yang sama, yaitu:
“Forensic accounting is the application of accounting, auditing, and investigative skills to provide quantitative financial information about matters before the courts.”
Menurut D. Larry Crumbley, editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA) “Akuntansi forensik adalah akuntansi yang akurat (cocok) untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses peninjauan judicial atau administratif”.
Dengan demikian, audit forensik bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara kondisi di lapangan dengan kriteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support) di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan. Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti) awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan investigatif akan dilakukan.
Perbandingan antara Audit Forensik dengan Audit Tradisional (Keuangan)
Audit Tradisional |
Audit Forensik
|
|
Waktu | Berulang | Tidak berulang |
Lingkup | Laporan Keuangan secara umum | Spesifik |
Hasil | Opini | Membuktikan fraud (kecurangan) |
Hubungan | Non-Adversarial | Adversarial (Perseteruan hukum) |
Metodologi | Teknik Audit | Eksaminasi |
Standar | Standar Audit | Standar Audit dan Hukum Positif |
Praduga | Professional Scepticism | Bukti awal |
Perbedaan yang paling teknis antara Audit
Forensik dan Audit Tradisional adalah pada masalah metodologi. Dalam
Audit Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa teknik audit yang
digunakan. Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur analitis,
analisa dokumen, observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya.
Namun, dalam Audit Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.
Teknik-teknik yang digunakan dalam audit forensik sudah menjurus secara
spesifik untuk menemukan adanya fraud.
Teknik-teknik tersebut banyak yang bersifat mendeteksi fraud secara
lebih mendalam dan bahkan hingga ke level mencari tahu siapa pelaku
fraud. Oleh karena itu jangan heran bila teknik audit forensik mirip
teknik yang digunakan detektif untuk menemukan pelaku tindak kriminal.
Teknik-teknik yang digunakan antara lain adalah metode kekayaan bersih,
penelusuran jejak uang / aset, deteksi pencucian uang, analisa tanda
tangan, analisa kamera tersembunyi (surveillance), wawancara mendalam,
digital forensic, dan sebagainya.
Praktik Ilmu Audit Forensik
Penilaian risiko fraud
Penilaian risiko terjadinya fraud atau
kecurangan adalah penggunaan ilmu audit forensik yang paling luas. Dalam
praktiknya, hal ini juga digunakan dalam perusahaan-perusahaan swasta
untuk menyusun sistem pengendalian intern yang memadai. Dengan
dinilainya risiko terjadinya fraud, maka perusahaan untuk selanjutnya
bisa menyusun sistem yang bisa menutup celah-celah yang memungkinkan
terjadinya fraud tersebut.
Deteksi dan investigasi fraud
Dalam hal ini, audit forensik digunakan
untuk mendeteksi dan membuktikan adanya fraud dan mendeteksi pelakunya.
Dengan demikian, pelaku bisa ditindak secara hukum yang berlaku.
Jenis-jenis fraud yang biasanya ditangani adalah korupsi, pencucian
uang, penghindaran pajak, illegal logging, dan sebagainya.
Deteksi kerugian keuangan
Audit forensik juga bisa digunakan untuk mendeteksi dan menghitung kerugian keuangan negara yang disebabkan tindakan fraud.
Kesaksian ahli (Litigation Support)
Seorang auditor forensik bisa menjadi
saksi ahli di pengadilan. Auditor Forensik yang berperan sebagai saksi
ahli bertugas memaparkan temuan-temuannya terkait kasus yang dihadapi.
Tentunya hal ini dilakukan setelah auditor menganalisa kasus dan
data-data pendukung untuk bisa memberikan penjelasan di muka pengadilan.
Uji Tuntas (Due diligence)
Uji tuntas atau Due diligence adalah
istilah yang digunakan untuk penyelidikan guna penilaian kinerja
perusahaan atau seseorang , ataupun kinerja dari suatu kegiatan guna
memenuhi standar baku yang ditetapkan. Uji tuntas ini biasanya digunakan
untuk menilai kepatuhan terhadap hukum atau peraturan.
Dalam praktik di Indonesia, audit
forensik hanya dilakukan oleh auditor BPK, BPKP, dan KPK (yang merupakan
lembaga pemerintah) yang memiliki sertifikat CFE (Certified Fraud
Examiners). Sebab, hingga saat ini belum ada sertifikat legal untuk
audit forensik dalam lingkungan publik. Oleh karena itu, ilmu audit
forensik dalam penerapannya di Indonesia hanya digunakan untuk deteksi
dan investigasi fraud, deteksi kerugian keuangan, serta untuk menjadi
saksi ahli di pengadilan. Sementara itu, penggunaan ilmu audit forensik
dalam mendeteksi risiko fraud dan uji tuntas dalam perusahaan swasta,
belum dipraktikan di Indonesia.
Penggunaan audit forensik oleh BPK maupun
KPK ini ternyata terbukti memberi hasil yang luar biasa positif.
Terbukti banyaknya kasus korupsi yang terungkap oleh BPK maupun KPK.
Tentunya kita masih ingat kasus BLBI yang diungkap BPK. BPK mampu
mengungkap penyimpangan BLBI sebesar Rp84,8 Trilyun atau 59% dari total
BLBI sebesar Rp144,5 Trilyun. Temuan tersebut berimbas pada diadilinya
beberapa mantan petinggi bank swasta nasional. Selain itu juga ada audit
investigatif dan forensik terhadap Bail out Bank Century yang dilakukan
BPK meskipun memberikan hasil yang kurang maksimal karena faktor
politis yang sedemikian kental dalam kasus tersebut.
Gambaran Proses Audit Forensik
Identifikasi masalah
Dalam tahap ini, auditor melakukan
pemahaman awal terhadap kasus yang hendak diungkap. Pemahaman awal ini
berguna untuk mempertajam analisa dan spesifikasi ruang lingkup sehingga
audit bisa dilakukan secara tepat sasaran.
Pembicaraan dengan klien
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan
pembahasan bersama klien terkait lingkup, kriteria, metodologi audit,
limitasi, jangka waktu, dan sebagainya. Hal ini dilakukan untuk
membangun kesepahaman antara auditor dan klien terhadap penugasan audit.
Pemeriksaan pendahuluan
Dalam tahap ini, auditor melakukan
pengumpulan data awal dan menganalisanya. Hasil pemeriksaan pendahulusan
bisa dituangkan menggunakan matriks 5W + 2H (who, what, where, when,
why, how, and how much). Investigasi dilakukan apabila sudah terpenuhi
minimal 4W + 1H (who, what, where, when, and how much). Intinya, dalam
proses ini auditor akan menentukan apakah investigasi lebih lanjut
diperlukan atau tidak.
Pengembangan rencana pemeriksaan
Dalam tahap ini, auditor akan menyusun
dokumentasi kasus yang dihadapi, tujuan audit, prosedur pelaksanaan
audit, serta tugas setiap individu dalam tim. Setelah diadministrasikan,
maka akan dihasilkan konsep temuan. Konsep temuan ini kemudian akan
dikomunikasikan bersama tim audit serta klien.
Pemeriksaan lanjutan
Dalam tahap ini, auditor akan melakukan
pengumpulan bukti serta melakukan analisa atasnya. Dalam tahap ini lah
audit sebenarnya dijalankan. Auditor akan menjalankan teknik-teknik
auditnya guna mengidentifikasi secara meyakinkan adanya fraud dan pelaku
fraud tersebut.
Penyusunan Laporan
Pada tahap akhir ini, auditor melakukan
penyusunan laporan hasil audit forensik. Dalam laporan ini setidaknya
ada 3 poin yang harus diungkapkan. Poin-poin tersebut antara lain
adalah:
- Kondisi, yaitu kondisi yang benar-benar terjadi di lapangan.
- Kriteria, yaitu standar yang menjadi patokan dalam pelaksanaan kegiatan. Oleh karena itu, jika kondisi tidak sesuai dengan kriteria maka hal tersebut disebut sebagai temuan.
- Simpulan, yaitu berisi kesimpulan atas audit yang telah dilakukan. Biasanya mencakup sebab fraud, kondisi fraud, serta penjelasan detail mengenai fraud tersebut.
Sabtu, 20 Agustus 2011
Foto Foto Peninggalan Nabi Muhammad S.A.W
(Foto-foto ini kebanyakan adalah koleksi yang tersimpan dari berbagai tempat di beberapa negara: Museum Topkapy di Istambul Turki, Yordania, Irak dan negara-negara Timur Tengah lainnya. Selamat merasakan kelezatan menatap peninggalan-peninggalan ini. Semoga kerinduan kita semakin memuncak kepada sang Nabi Agung, sang kekasih Allah …)
1. SALAH SATU BAJU GAMIS YG DI KENAKAN NABI MUHAMMAD S.A.W
2.JUBAH NABI MUHAMMAD S.A.W
3.CAP SURAT NABI SAW
4.MANGKUK TEMPAT MINUM NABI
5.KUNCI KA'BAH MASA ROSULULLOH
6.JEJAK KAKI ROSULULLOH
7.BEBERAPA HELAI RAMBUT ROSULULLOH S.A.W
8.GIGI NABI MUHAMMAD S.A.W
9.KOTAK TEMPAT GIGI ROSULULLOH
10.PEDANG-PEDANG NABI MUHAMMAD S.A.W
http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=170618
1. SALAH SATU BAJU GAMIS YG DI KENAKAN NABI MUHAMMAD S.A.W
2.JUBAH NABI MUHAMMAD S.A.W
3.CAP SURAT NABI SAW
4.MANGKUK TEMPAT MINUM NABI
5.KUNCI KA'BAH MASA ROSULULLOH
6.JEJAK KAKI ROSULULLOH
7.BEBERAPA HELAI RAMBUT ROSULULLOH S.A.W
8.GIGI NABI MUHAMMAD S.A.W
9.KOTAK TEMPAT GIGI ROSULULLOH
10.PEDANG-PEDANG NABI MUHAMMAD S.A.W
http://forum.vivanews.com/showthread.php?t=170618
Senin, 15 Agustus 2011
5 Masjid Terluas dan Termegah di Dunia Bagi seorang muslim, masjid sangat besar peranannya. Selain sebagai tempat beribadah, masjid juga dikenal sebagai pusat peradaban Islam dari masa ke masa. Mereka telah hadir sejak nabi Muhammad SAW menyebarkan agama Islam. Berikut ini merupakan 5 masjid terluas dan terbesar di dunia. 1. Masjidil Haram Quote:
Spoiler: 2. Masjid Nabawi Quote:
Spoiler: 3. Masjid Imam Reza Quote:
Spoiler: 4. Masjid Istiqlal Quote:
Spoiler: 5. Masjid Hasan II Quote:
|
Kamis, 07 Juli 2011
Latih Otak Lupakan Memori Buruk
VIVAnews - Bukan hal yang mustahil untuk menghapus memori buruk. Caranya adalah dengan terus-menerus menekan memori tersebut dalam waktu lama.
Hal itu menurut hasil penelitian tim dari Lund University di Swedia. Dengan menggunakan pemindaian EEG peneliti mencatat ada bagian otak yang aktif ketika responden secara aktif berusaha untuk melupakan sesuatu.
Area otak ini juga mampu menentukan saat yang tepat bagi memori untuk 'melupakan' sesuatu. Peneliti mengklaim bahwa menekan memori yang ingin dilupakan, dalam jangka panjang adalah cara efektif untuk secara permanen menghapusnya.
Cara ini bisa dilakukan oleh seseorang yang menderita depresi atau post traumatic stress disorder. Melupakan atau menekan memori sering tampak sebagai reaksi fisiologis, sehingga menurut peneliti hal itu bisa disiasati.
"Relawan yang terlibat dalam penelitian kami latih untuk melupakan informasi netral dalam dalam percobaan yang terkontrol. Tetapi untuk peristiwa traumatis dibutuhkan pelatihan yang lebih kompleks," kata Gerd Thomas Waldhauser, peneliti di Lund University, seperti dikutip dari Telegraph.co.uk.
Penelitian ini menunjukkan seseorang bisa menyetel otak untuk melupakan sesuatu. Dari hasil pemindaian EEG, diketahui kalau ketika seseorang terus menghambat memorinya tentang hal tertentu, maka saat itu pula ia melupakan.
"Penghambatan memori bisa dilakukan dalam beberapa jam. Makin sering dihambat atau ditekan, semakin sulit untuk mengingatnya. Jika kenangan telah ditekan untuk jangka waktu yang panjang, mereka bisa sangat sulit untuk diingat," kata Waldhauser. (eh)
• VIVAnewsHal itu menurut hasil penelitian tim dari Lund University di Swedia. Dengan menggunakan pemindaian EEG peneliti mencatat ada bagian otak yang aktif ketika responden secara aktif berusaha untuk melupakan sesuatu.
Area otak ini juga mampu menentukan saat yang tepat bagi memori untuk 'melupakan' sesuatu. Peneliti mengklaim bahwa menekan memori yang ingin dilupakan, dalam jangka panjang adalah cara efektif untuk secara permanen menghapusnya.
Cara ini bisa dilakukan oleh seseorang yang menderita depresi atau post traumatic stress disorder. Melupakan atau menekan memori sering tampak sebagai reaksi fisiologis, sehingga menurut peneliti hal itu bisa disiasati.
"Relawan yang terlibat dalam penelitian kami latih untuk melupakan informasi netral dalam dalam percobaan yang terkontrol. Tetapi untuk peristiwa traumatis dibutuhkan pelatihan yang lebih kompleks," kata Gerd Thomas Waldhauser, peneliti di Lund University, seperti dikutip dari Telegraph.co.uk.
Penelitian ini menunjukkan seseorang bisa menyetel otak untuk melupakan sesuatu. Dari hasil pemindaian EEG, diketahui kalau ketika seseorang terus menghambat memorinya tentang hal tertentu, maka saat itu pula ia melupakan.
"Penghambatan memori bisa dilakukan dalam beberapa jam. Makin sering dihambat atau ditekan, semakin sulit untuk mengingatnya. Jika kenangan telah ditekan untuk jangka waktu yang panjang, mereka bisa sangat sulit untuk diingat," kata Waldhauser. (eh)
Langganan:
Postingan (Atom)